Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pembangunan di tingkat desa. Kualitas pelayanan pemerintah desa dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Salah satu cara untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat adalah melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini dapat memberikan gambaran mengenai penilaian masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan pemerintah desa, seperti kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur, keramahan aparatur, keterbukaan informasi, serta kualitas sarana dan prasarana.
Survei kepuasan masyarakat terhadap pemerintah desa dilaksanakan dengan beberapa tujuan, yaitu: